Dampak ini bisa memaksa perusahaan untuk menekan biaya produksi atau mencari strategi pemasaran baru, seperti menawarkan paket diskon atau kerja sama dengan pengembang untuk mendapatkan proyek skala besar.
Secara keseluruhan, kenaikan PPN 12 persen akan memberikan efek berantai yang signifikan pada sektor pendukung properti. Biaya yang lebih tinggi akan mengurangi daya beli konsumen, memperlambat proyek konstruksi, dan menekan industri bahan bangunan. Untuk bertahan, pelaku usaha di sektor ini perlu beradaptasi dengan inovasi strategi bisnis, efisiensi operasional, dan pendekatan pemasaran yang lebih fleksibel.
Dampak Kenaikan PPN 12 persen terhadap Tarif Jalan Tol juga berdampak bagi Sektor Properti di Surabaya dan Sidoarjo. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 tidak hanya berdampak pada sektor properti dan industri pendukungnya, tetapi juga dapat memengaruhi tarif jalan tol. Sebagai jalur vital yang menghubungkan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, kenaikan tarif tol akibat pajak yang lebih tinggi bisa memberikan efek domino pada harga properti, daya beli masyarakat, hingga minat investasi di kedua wilayah ini.
Kenaikan PPN 12 persen juga berimbas pada kenaikan tarif jalan tol dan beban transportasi. Sebagai layanan berbayar, tarif tol dikenakan PPN dalam perhitungannya. Dengan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, otomatis tarif tol yang melewati Surabaya dan Sidoarjo, seperti Tol Waru-Juanda, Tol Surabaya-Gempol, dan Tol Trans Jawa (Sidoarjo-Pasuruan-Probolinggo), berpotensi mengalami kenaikan.
Dampaknya, biaya logistik dan transportasi bagi pekerja, pengembang, hingga distributor bahan bangunan akan meningkat. Pengiriman material konstruksi menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya berkontribusi pada kenaikan harga jual properti.
Naiknya PPN 12 persen ini juga berdampak pada daya tarik properti pinggiran kota. Kabupaten Sidoarjo selama ini dikenal sebagai alternatif hunian bagi pekerja di Surabaya karena harga rumah yang lebih terjangkau dan akses tol yang memudahkan mobilitas harian. Namun, dengan tarif tol yang lebih tinggi, biaya hidup masyarakat komuter ikut meningkat, yang berpotensi menurunkan minat beli properti di Sidoarjo bagi mereka yang bekerja di Surabaya.
Sebaliknya, wilayah dengan akses transportasi alternatif seperti stasiun kereta komuter atau angkutan umum berbasis masal (BRT) bisa menjadi pilihan yang lebih menarik dibandingkan kawasan yang hanya mengandalkan tol.
Kenaikan tarif Jalan Tol yang diakibatkan naiknya PPN 12 persen juga berpengaruh terhadap kawasan industri dan pergudangan. Selain sektor perumahan, kenaikan tarif tol juga memengaruhi kawasan industri dan pergudangan di sekitar Sidoarjo, seperti SiRIE (Sidoarjo Rangkah Industrial Estate) dan kawasan industri di Berbek serta Buduran.
Biaya operasional perusahaan meningkat karena distribusi barang menggunakan jalur tol menjadi lebih mahal. Akibatnya, pengusaha mungkin akan mencari lokasi lain yang lebih ekonomis untuk investasi, atau menyesuaikan harga produk mereka agar tetap kompetitif.
Meskipun kenaikan tarif tol menjadi tantangan, ada beberapa strategi adaptasi bagi sektor properti yang bisa diterapkan. Diantaranya, pengembang properti dapat berinovasi dengan konsep Transit-Oriented Development (TOD) yang mengandalkan akses transportasi umum, seperti dekat dengan stasiun kereta atau terminal bus.


