Perkembangan jasa keuangan di Indonesia menunjukkan tren yang menarik dengan beragamnya pilihan layanan keuangan bagi masyarakat, terutama di segmen mikro. Penelitian ini menganalisis fenomena bank titil (bank keliling), pegadaian kecil, dan pinjaman online (pinjol) yang kini semakin marak menyasar masyarakat kecil hingga pedesaan. Berdasarkan data terkini, outstanding pinjaman online di Indonesia per Desember 2024 mencapai Rp77,02 triliun dengan 22,32 juta entitas penerima pinjaman, menunjukkan penetrasi yang signifikan. Masalah kredit macet juga mengkhawatirkan dengan peningkatan 14,8% dibanding tahun sebelumnya, mencapai Rp2,01 triliun pada akhir 2024. Jawa Barat menjadi provinsi dengan utang pinjol tertinggi, disusul Jakarta, sementara Jawa Timur berada di posisi ketiga dengan total utang Rp9,57 triliun. Penelitian ini juga mengkaji peran dan tantangan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatur, mengawasi, dan mengatasi berbagai permasalahan di sektor keuangan mikro.
Fenomena Bank Titil dan Pegadaian Kecil di Masyarakat
Bank titil atau bank keliling merupakan layanan pinjaman informal yang populer di kalangan masyarakat kecil, terutama di daerah pedesaan. Berdasarkan studi di Desa Troso Pecangaan Jepara, bank titil lebih disukai masyarakat karena proses yang mudah dan cepat dibandingkan dengan lembaga keuangan formal. Faktor-faktor yang mempengaruhi preferensi masyarakat terhadap bank titil adalah prosedur yang sederhana, persyaratan jaminan yang minimal, dan faktor bunga meskipun seringkali lebih tinggi dari lembaga keuangan formal.
Fenomena ini mengindikasikan adanya kesenjangan akses terhadap layanan keuangan formal. Masyarakat desa cenderung memilih jalur informal karena hambatan prosedural dan persyaratan yang kompleks dari lembaga keuangan resmi. Meskipun bunga yang ditawarkan bank titil relatif tinggi, kemudahan akses dan kecepatan pencairan dana menjadi daya tarik utama bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Di sisi lain, pegadaian baik formal maupun informal juga menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pembiayaan. Pegadaian resmi seperti PT Pegadaian telah melakukan inisiatif untuk menjangkau masyarakat desa dan mendorong pengembangan usaha mikro kecil melalui program pemberdayaan yayasan yatim dan dhuafa. Upaya ini merupakan bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal ke daerah-daerah yang belum terlayani secara optimal.
Namun, di banyak daerah pedesaan, pegadaian kecil informal masih beroperasi dan menawarkan layanan yang lebih fleksibel meskipun dengan risiko dan biaya yang lebih tinggi. Fenomena ini menunjukkan masih adanya ceruk pasar yang belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan formal.
Perkembangan Pinjaman Online (2023-2025)
Data menunjukkan bahwa outstanding pembiayaan pinjaman online (P2P lending) konsisten mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun. Tren pertumbuhan outstanding pinjaman menunjukkan pola yang impresif:
– Desember 2022: Rp51,12 triliun (tumbuh 71,09% YoY)
– Desember 2023: Rp59,64 triliun (tumbuh 16,67% YoY)
– Desember 2024: Rp77,02 triliun (tumbuh 29,14% YoY)
Untuk tahun 2025, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memasang target yang lebih konservatif, yaitu pertumbuhan sebesar 5-7%. Target yang lebih rendah ini mungkin mencerminkan strategi industri untuk lebih berfokus pada kualitas kredit dan keberlanjutan pertumbuhan daripada ekspansi agresif.
Jumlah pengguna dan karakter pinjaman per Desember 2023, tercatat 121,47 juta rekening pengguna fintech P2P lending, dengan akumulasi rekening peminjam (borrower) mencapai 120,26 juta. Dari jumlah tersebut, rekening aktif borrower sebesar 18,09 juta, sementara akumulasi rekening pemberi pinjaman (lender) mencapai 1,21 juta dengan rekening aktif sebanyak 141,826.
Data demografis menunjukkan bahwa borrower fintech P2P lending didominasi oleh Generasi Z dan Generasi Y (millenial), yang mencapai 10,47 juta atau 57,94% dari total borrower aktif. Karakteristik pinjaman umumnya adalah nominal kecil (di bawah Rp2 miliar), yang kebanyakan masuk dalam kategori kredit mikro atau ultra mikro, dengan tenor pinjaman jangka pendek (umumnya kurang dari 90 hari).
Pada Desember 2024, jumlah entitas penerima pinjaman online meningkat menjadi 22,32 juta, dengan nilai penyaluran pinjaman mencapai Rp28 triliun, naik 6,46% dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan jumlah akun penerima pinjaman sebesar 7,15% secara bulanan menunjukkan penetrasi yang terus bertambah.
Masalah kredit macet menjadi tantangan serius dalam industri pinjaman online. Outstanding kredit macet dari penyelenggara fintech P2P lending per akhir 2024 tercatat sebesar Rp2,01 triliun, meningkat 14,8% year on year (YoY) dibandingkan Rp1,75 triliun pada akhir 2023.
Dari total kredit macet tersebut, pinjaman macet dari perseorangan mendominasi dengan nilai Rp1,50 triliun atau mencapai 75% dari total, tumbuh 15% YoY. Sementara sisanya, sebesar Rp508,53 miliar atau 25% merupakan pinjaman macet dari badan usaha, tumbuh 14,6% YoY.
Bila dirinci berdasarkan gender, pinjaman macet dari peminjam laki-laki mencapai Rp775,85 miliar dan pinjaman macet dari peminjam perempuan sebesar Rp723,36 miliar. Sementara berdasarkan usia, pinjaman macet perorangan terbesar dikontribusikan oleh peminjam berusia 19-34 tahun dengan nominal Rp779,73 miliar, diikuti oleh peminjam berusia 35-54 tahun dengan pinjaman macet sebesar Rp621,97 miliar.
Data juga menunjukkan bahwa peminjam berusia di atas 54 tahun menyumbang pinjaman macet sebesar Rp94,87 miliar, dan yang mengkhawatirkan adalah tingkat pertumbuhan kredit macet pada kelompok ini mencapai 104% YoY. Peminjam berusia kurang dari 19 tahun menyumbang pinjaman macet sebesar Rp2,65 miliar.
Meski kredit macet mengalami peningkatan, secara keseluruhan tingkat keberhasilan bayar (TKB90) industri pinjaman online masih cukup baik, berada di angka 97,40% pada tahun 2024. Ini berarti sekitar 97 dari 100 pengguna pinjol berhasil membayar utangnya dalam jangka waktu maksimal 90 hari setelah jatuh tempo. Proporsi kredit macet (TWP90) ada di angka 2,60%, yang berarti hanya sekitar 3 dari 100 pengguna pinjol yang gagal membayar kembali utangnya di atas 90 hari setelah jatuh tempo.
Tetangga saya main judol, bayarnya hutang pinjol, dan dikejar sama depkolektor.
Bank titil tuh org yg minjemin uang di kampung2 y?
Assalamualaykum.Kalau pinjaman online syariah bagaimana??apakah itu termasuk riba?