Kamis, Juli 10, 2025
spot_img
BerandaMediaTarif Ojek Online 15%, Apa Saja Efeknya?

Tarif Ojek Online 15%, Apa Saja Efeknya?

Kementerian Perhubungan Indonesia sedang mempertimbangkan rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15% sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Perhubungan dalam rapat dengan Komisi V DPR RI pada 30 Juni 2025. Rencana ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, mulai dari pengemudi, konsumen, hingga aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim.

Jika ditinjau dari ekonomi makro, kenaikan tarif ini menghadirkan dampak bagi perekonomian. Kenaikan tarif ojol berpotensi memicu inflasi transportasi hingga 2% dan menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 1,76 triliun. Pengalaman kenaikan tarif pada 2022 menunjukkan inflasi ojol melonjak empat kali lipat dari 1,28% menjadi 5,25% dalam satu bulan. Sementara itu, Dr. Ir Syahrial Shaddiq MEng MM dari FEB ULM menekankan bahwa dampak ekonomi juga perlu dipertimbangkan. Kenaikan tarif ojol dapat meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

Kenaikan tarif akan membebani masyarakat yang sudah bergantung pada layanan transportasi online. Galuh, seorang karyawan swasta, menyatakan ketidaksetujuannya. Dirinya menyatakan tidak setuju karena ini akan menambah biaya untuk transportasi. Masyarakat khawatir pengeluaran semakin membengkak di tengah kondisi ekonomi yang masih tertekan.

Dampak lain yang hadir adalah penurunan permintaan layanan. Data dari aplikator Maxim menunjukkan dampak negatif kenaikan tarif. Contohnya, diwilayah Kalimantan Timur, pembatalan pesanan naik 37%. Diwilayah Makassar dan Palopo, permintaan turun 50% dalam dua minggu. Sementara itu, ada sekitar 30% konsumen yang memutuskan untuk berhenti menggunakan layanan. Kemudian, ada 20% lainnya yang memutuskan untuk mengurangi frekuensi pemesanan.

Sementara itu, analisis menunjukkan kenaikan tarif 15% hanya menambah pendapatan bersih harian pengemudi sekitar Rp 8.000-15.000 saja. Dengan jarak tempuh 50 km per hari, pendapatan kotor naik dari Rp 125.000 menjadi Rp 143.750, namun setelah dipotong 20% oleh aplikator, pengemudi hanya membawa pulang sekitar Rp 115.000.

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengungkap potongan aplikator mencapai 70% dalam beberapa kasus. Pengemudi hanya menerima Rp 5.200 meskipun konsumen membayar Rp 18.000. Hal ini melanggar batas maksimal 20% yang ditetapkan pemerintah dalam Kepmenhub KP 1001 Tahun 2022.

Kenyataan ini menghadirkan beberapa respons dari stakeholder. Diantaranya Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia yang menyatakan menolak kenaikan tarif dan menuntut penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 10%. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menegaskan jika seharusnya diperbaiki adalah potongan setiap trip-nya, bukan kenaikan tarif.

Jika ditinjau dari sisi respon aplikator, Grab Indonesia menyatakan kesiapan berdialog namun menekankan pentingnya keseimbangan antara pendapatan mitra dan daya tarik harga layanan. Kemudian, aplikator Maxim meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif dengan mempertimbangkan situasi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Sementara itu, Mensesneg RI menyatakan pemerintah sedang mencari titik temu. Ia mengaku jika saat ini pihaknya sedang berusaha menjembatani, mengkomunikasikan antara aplikator dan para mitra pengemudi ojol untuk mencari titik temu.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ada beberapa solusi kebijakan yang dapat dilakukan. Pertama, penurunan potongan aplikator. Solusi utama yang direkomendasikan adalah menurunkan potongan aplikator dari 20% menjadi maksimal 10%. Langkah ini mendatangkan beberapa keuntungan. Diantaranya, meningkatkan pendapatan driver secara signifikan, tidak membebani konsumen, tidak memicu inflasi dan mempertahankan stabilitas permintaan layanan.

Kedua, regulasi transparansi tarif. Pemerintah perlu mewajibkan aplikator untuk mengungkapkan dasar perhitungan tarif kepada mitra pengemudi. Kemudian menerapkan transparansi dalam sistem pembagian hasil dan melibatkan perwakilan pengemudi dalam penentuan tarif.

Ketiga, penguatan payung hukum. DPR RI dan pemerintah perlu segera menyusun payung hukum yang kuat untuk transportasi online melalui revisi UU LLAJ. Ketiadaan pengakuan hukum membuat posisi pemerintah lemah di hadapkan aplikator.

Keempat, skema koperasi kemitraan. Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi pengemudi ojol sebagai motor penggerak ekonomi kolektif. Koperasi ini dapat mengelola pengadaan atribut kerja, layanan simpan pinjam dan usaha produktif lainnya.

Mengembangkan integrasi transportasi online dengan angkutan umum sebagai solusi first-and-last-mile connectivity. Model ini telah berhasil diterapkan di Pennsylvania dengan memberikan diskon 40% bagi penumpang yang menggunakan transportasi online menuju stasiun.

Pembatasan operasional juga dapat menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan. Membatasi bisnis transportasi online melalui, pengaturan jarak tempuh, waktu operasional dan jumlah armada sampai tersedianya transportasi publik yang memadai.

Rencana kenaikan tarif ojol 15% lebih merugikan daripada menguntungkan. Penurunan potongan aplikator menjadi 10% merupakan solusi yang lebih efektif karena dapat meningkatkan kesejahteraan driver tanpa membebani konsumen. Kemudian, rencana kenaikan tersebut tercatat tidak memicu inflasi yang merugikan perekonomian. Kemudian, mempertahankan stabilitas permintaan layanan transportasi online. Mengatasi akar permasalahan yaitu eksploitasi oleh aplikator.

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan memprioritaskan regulasi yang inklusif dan berkelanjutan, melibatkan semua stakeholder dalam pengambilan keputusan, dan fokus pada penegakan aturan yang sudah ada dibandingkan menaikkan tarif yang justru kontraproduktif.

Solusi jangka panjang memerlukan penguatan transportasi publik yang terintegrasi dengan teknologi digital, sehingga masyarakat memiliki alternatif transportasi yang efisien, terjangkau, dan berkelanjutan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments