Jumat, Agustus 28, 2026
Google search engine
BerandaBisnisMengapa #BoikotBankMandiri Tak Mengguncang Bank Mandiri?

Mengapa #BoikotBankMandiri Tak Mengguncang Bank Mandiri?

Ada sebuah tagar yang cukup trending di tanggal 24 hingga 26 Agustus 2026 lalu. Apakah tagar ini kemudian mampu mengguncang benteng kepercayaan terhadap bank dengan kapitalisasi pasar ratusan triliun rupiah?

Selama beberapa hari terakhir, #BoikotBankMandiri riuh di linimasa. Ada yang mengunggah video menggunting kartu ATM, ada yang mengaku sudah memindahkan seluruh tabungan, ada pula yang mengancam menutup rekening payroll perusahaannya. Pada awalnya, ini terlihat seperti gerakan rakyat yang akan berimbas dan memaksa raksasa perbankan di tanah air kalang kabut. Tapi kalau ditelusuri lebih jauh, kasus ini justru menjadi bukti sebaliknya: gerakan yang menumpang pada gerakan yang lahir dari daerah, sekeras apa pun viralnya di media sosial, sangat sulit berubah menjadi bola salju yang benar-benar mengancam kepercayaan publik terhadap institusi sebesar Bank Mandiri.

Semuanya bermula dari satu rekening di Pati. Supriyono, yang akrab disapa Botok, adalah koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Ia menampung donasi masyarakat untuk membiayai logistik dan konsumsi warga Pati yang berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Botok mendapati transaksi rekeningnya tertahan. Isinya: sekitar Rp80,9 juta, gabungan uang pribadi dan donasi publik. Ia membagikan kondisi ini di media sosial, dan dari sanalah kemarahan netizen menyebar.

Angka itu sendiri seolah sudah akan menjadi penanda skala persoalan yang sebenarnya: puluhan juta rupiah, bukan miliaran, bukan pula rekening korporasi besar.

Pati: Bukan Kanada, Bukan Hong Kong

Beberapa pengamat memang sempat mengkhawatirkan dan menyamakan kasus ini dengan pemblokiran rekening di Kanada (lewat Emergencies Act) atau Hong Kong (lewat National Security Law), yang menyasar aktivis dan pengunjuk rasa atas dasar konflik politik dengan pemerintah.

Narasi “gerakan rakyat melawan kekuasaan” dalam kasus Bank Mandiri menjadi terasa lemah. Penundaan transaksi rekening Botok adalah prosedur verifikasi dana yang lazim dijalankan atas permintaan Aparat Penegak Hukum—bukan produk undang-undang darurat, bukan pula upaya politik untuk membungkam gerakan. OJK menegaskan mekanisme penundaan transaksi memang punya dasar hukum yang bisa diperintahkan oleh PPATK, penyidik, penuntut umum, atau hakim. Tidak ada pembekuan aset massal, tidak ada rezim yang “menitipkan” kepentingan politiknya ke bank.

Artinya, sejak awal tagar ini menggelinding dan akan mampu menekan Bank Mandiri boleh dikatakan sangat minim—karena tidak ada isu pelanggaran hak asasi berskala besar yang bisa menyatukan kemarahan publik secara luas dan berkelanjutan, seperti yang terjadi di Kanada atau Hong Kong.

Kenapa Ombak dari Daerah Susah Membesar?

Sepertinya tagar yang menunggangi gelombang gerakan dari daerah dan digerakkan oleh masyarakat biasa, bukan elite nasional: daya tawar getarnya kecil, dan perhatian media datang belakangan. Isu semacam ini mudah dianggap sebagai “suara orang daerah” yang belum memiliki nilai viral.

Kasus Botok pun awalnya bergerak lambat. Ia baru mendapat sorotan signifikan setelah videonya viral, dan baru benar-benar bergerak dari ranah media sosial ke ranah kebijakan ketika DPR—lewat Komisi III—turun tangan meminta klarifikasi ke pihak perbankan. Dengan kata lain, yang membuat isu ini akhirnya “didengar” bukanlah tekanan ekonomi dari boikot itu sendiri, melainkan intervensi elite politik nasional. Tanpa keterlibatan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, sangat mungkin isu ini juga akan tenggelam di linimasa dalam beberapa hari.

Bagaimana Respon Saham Bank Mandiri?

Bagi pelaku pasar, tanda adanya “krisis kepercayaan” adalah bila ada pergerakan dana riil, bukan sekedar jumlah cuitan.

Saham Bank Mandiri (BMRI) memang sempat memerah tipis di tengah ramainya tagar boikot. Namun penurunan ini tergolong sangat wajar dan jauh dari kategori guncangan. Rp80,9 juta yang tertahan di rekening Botok nyaris tidak berarti apa-apa dibandingkan kapitalisasi pasar Bank Mandiri yang mencapai sekitar Rp386 triliun. Untuk benar-benar membuat pasar panik, boikot ini butuh pemicu yakni penarikan dana nasabah secara masif hingga skala triliunan rupiah—dan sampai sejauh ini, tidak ada data publik yang menunjukkan terjadinya arus keluar dana nasabah dalam jumlah besar.

Direktur Utama Bank Mandiri sendiri menegaskan operasional bank berjalan normal, tanpa penarikan dana besar-besaran dari masyarakat.

Bak Bola Salju yang Tak Pernah Menggelinding

Kasus #BoikotBankMandiri layak dibaca sebagai studi kasus tentang batas kekuatan gerakan digital yang menumpang ombak dari daerah. Ia mampu menghasilkan “trending topic”, tapi ia tidak pernah benar-benar berubah menjadi ancaman sistemik: tidak berimbas pada penarikan dana masal, tidak ada guncangan berarti pada saham, dan penyelesaiannya pun lebih karena aksi elite politik, bukan dari tekanan pasar yang dipicu boikot itu sendiri.

Pelajarannya sederhana: viralitas dan kemarahan digital memang bisa memaksa institusi besar terhenyak, tapi jarak antara “ramai di linimasa” dengan “krisis kepercayaan” ternyata masih sangat jauh—terutama ketika ombak yang ditumpangi berawal dari rekening dengan nominal puluhan juta rupiah dari sebuah gerakan di kabupaten.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments