Dalam sepi pagi yang disinari matahari terbit, riuh kendaraan mulai mengisi jalanan kota. Di tengah gemuruh mesin dan deru ban, terhampar kisah pertumbuhan transportasi yang seolah menjadi cermin perkembangan zaman. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menyebutkan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2023, jumlah kendaraan bermotor pribadi mengalami lonjakan rata-rata sekitar 20–25 persen per tahun.
Sementara itu, transportasi umum turut mencatat kenaikan, meskipun dengan persentase yang sedikit lebih rendah, yakni sekitar 15 persen. Jika merujuk pada angka-angka tersebut, menandakan adanya pergeseran pola mobilitas masyarakat menuju penggunaan kendaraan pribadi dalam kehidupan urban yang serba cepat.
Infrastruktur Jalan, Refleksi dari Modernitas dan Tantangan Klasik
Di balik dinamika pertumbuhan kendaraan, terhampar pula kondisi infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi mobilitas. Statistik transportasi Jawa Timur tahun 2020 dan 2023 mengungkapkan bahwa kondisi jalan, baik nasional maupun daerah, masih berada pada tingkat kemantapan yang tinggi.
Misalnya, data menyebutkan bahwa hingga tahun 2020, sekitar 93 persen jalan provinsi berada dalam kondisi baik atau sedang, sebuah angka yang menjadi indikator penting bagi kelancaran arus lalu lintas. Namun, timbul pertanyaan, “apakah pembangunan infrastruktur telah mengikuti irama pertumbuhan kendaraan?”
Di beberapa daerah, terutama di kawasan penyangga kota seperti Pasuruan dan Mojokerto, analisis menunjukkan bahwa meskipun perbaikan infrastruktur telah dilakukan secara berkala, ketimpangan antara pertumbuhan kendaraan bermotor dan revitalisasi jalan masih terasa.
Parameter ilmiah seperti International Roughness Index (IRI) mengindikasikan adanya peningkatan ketidakrataan di segmen-segmen jalan tertentu, sehingga menuntut perhatian serius para pengambil kebijakan dalam penataan ulang prioritas pembangunan.