Regulasi baru kenaikan batas minimum free float menjadi 15% berpotensi memaksa ratusan emiten melakukan penyesuaian struktur kepemilikan, dan 35 big cap dengan free float di bawah 15% kini menjadi kantong potensi aksi korporasi dalam 1–3 tahun ke depan.
Tekanan regulasi yang terjadwal hingga Maret 2026, ditambah agenda demutualisasi BEI dan tuntutan MSCI atas isu investability, menjadikan kebijakan ini salah satu katalis struktural paling penting di pasar modal Indonesia pasca 2025.
Arah kebijakan free float 15%
OJK menegaskan target kenaikan batas minimum free float menjadi 15% dengan pemberlakuan paling lambat Maret 2026, baik melalui revisi Peraturan Bursa I-A maupun sinkronisasi dengan regulasi OJK.
BEI sudah mengonfirmasi bahwa ketentuan baru akan diimplementasikan mulai Maret 2026 dan diterapkan secara bertahap bagi emiten existing, sementara emiten IPO wajib memenuhi porsi 15% sejak awal pencatatan.
Masa konsultasi publik untuk perubahan aturan pencatatan saham dan ketentuan free float dibuka sekitar 10 hari kerja, dengan harapan adanya meaningful participation dari pelaku pasar, asosiasi, dan investor institusional sebelum aturan dibawa OJK untuk disetujui.
Dalam narasi otoritas, kenaikan free float diposisikan sebagai langkah memperkuat tata kelola, meningkatkan likuiditas, serta mengurangi dominasi saham-saham “mati” yang kerap dikeluhkan investor ritel maupun global.
Mengapa free float jadi isu strategis
Riset akademik di Indonesia menunjukkan bahwa free float yang lebih tinggi berkorelasi positif dengan likuiditas, antara lain melalui peningkatan volume transaksi dan penurunan bid–ask spread, sehingga informasi mengenai free float menjadi salah satu pertimbangan utama investor dalam keputusan investasi.
Di level global, penyedia indeks seperti MSCI telah lama menyoroti rendahnya free float dan konsentrasi kepemilikan sebagai hambatan utama investability pasar saham Indonesia, yang berkontribusi pada risiko penurunan klasifikasi.
Pasca beberapa episode suspensi massal saham akibat pelanggaran ketentuan free float di bawah 7,5%, regulator semakin sensitif terhadap reputasi pasar dan persepsi fairness antara pemegang saham pengendali dan investor publik.
Di sisi lain, investor institusi, baik domestik maupun asing cenderung enggan masuk agresif ke saham dengan free float tipis karena khawatir terhadap risk of exit, price impact, dan potensi praktik price cornering.
Peta 35 Big Cap Free Float Kurang Dari 15%
Mengacu pada data per 9 Februari 2026, terdapat 35 saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp20 triliun tetapi free float masih di bawah 15%, dengan komposisi yang mencakup energi terbarukan, petrokimia, perbankan, konsumer, infrastruktur telekomunikasi, hingga properti dan jasa kesehatan.
Grup ini dianggap menarik karena secara finansial dan ukuran aset relatif lebih mampu mengeksekusi aksi korporasi demi memenuhi ketentuan baru, dibandingkan emiten kecil dengan ruang manuver terbatas.
Beberapa nama di daftar ini sekaligus merupakan konstituen indeks utama seperti LQ45 dan IDX30, sehingga setiap penyesuaian struktur kepemilikan berpotensi mengubah bobot indeks dan alokasi portofolio manajer investasi.
Di sisi lain, keberadaan saham-saham yang hampir menyentuh ambang 15% membuka kemungkinan event-driven trade bagi investor yang berspekulasi pada rencana secondary offering, divestasi blok saham, atau penjualan saham oleh pemegang saham pengendali.
Tabel Emiten Big Cap Free Float <15% (Per 9 Februari 2026)
Tabel berikut menyajikan kembali 35 emiten dengan free float di bawah 15% dan kapitalisasi pasar di atas Rp20 triliun, yang menjadi fokus diskusi kebijakan free float 15%.
|
Kode |
Nama Perusahaan |
Free Float |
Market Cap (Rp miliar) |
Sektor Utama |
Catatan Potensi Aksi Korporasi |
| BREN | PT Barito Renewables Energy Tbk | 12,3% | 1.076.979 | Energi terbarukan & utilitas panas bumi | Berpotensi lakukan penjualan sebagian kepemilikan pengendali atau private placement sekunder untuk menambah porsi publik. |
| TPIA | PT Chandra Asri Pacific Tbk | 12,3% | 616.395 | Petrokimia terintegrasi | Opsi rights issue tanpa HMETD untuk publik atau divestasi blok saham pemegang saham utama dinilai realistis. |
| BNLI | PT Bank Permata Tbk | 10,0% | 146.535 | Perbankan | Potensi divestasi gradual oleh pemegang saham pengendali untuk memenuhi ketentuan free float baru. |
| CDIA | PT Cardig Aero Services Tbk | 10,0% | 130.447 | Jasa penunjang penerbangan | Aksi yang mungkin: penjualan sebagian saham sponsor atau penawaran sekunder untuk memperluas basis investor institusional. |
| DNET | PT Indoritel Makmur Internasional Tbk | 9,1% | 126.947 | Konsumer & infrastruktur ritel/digital | Free float rendah membuka peluang blok divestment oleh pemegang saham utama. |
| BRIS | PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk | 9,3% | 110.710 | Perbankan syariah | Pemerintah dan BUMN pemegang saham bisa menambah porsi publik melalui penjualan bertahap, sejalan agenda pendalaman pasar syariah. |
| MPRO | PT Maha Properti Indonesia Tbk | 9,3%[ | 109.368 | Properti | Sudah mendekati 15%, sehingga penyesuaian tambahan bisa berupa pelepasan minoritas atau stock split plus divestasi terbatas. |
| HMSP | PT HM Sampoerna Tbk | 7,5% | 101.778 | Rokok & konsumer | Pengendali global berpotensi membuka ruang penjualan saham ke publik jika dinilai tidak mengganggu kontrol strategis. |
| UNVR | PT Unilever Indonesia Tbk | 14,1% | 86.601 | Konsumer primer | Hampir menyentuh 15%; penyesuaian kecil free float dapat terjadi lewat penjualan terbatas saham oleh pemegang saham mayoritas. |
| NCKL | PT Trimegah Bangun Persada Tbk | 10,4% | 80.766 | Hilirisasi nikel | Kebutuhan pendanaan ekspansi smelter dapat dikombinasikan dengan peningkatan free float lewat offered secondary atau rights issue. |
| ADMR | PT Adaro Minerals Indonesia Tbk | 12,0% | 72.771 | Batu bara & mineral | Grup pengendali berpotensi menggunakan momentum regulasi untuk merapikan struktur kepemilikan dan suplai saham di pasar. |
| MLPT | PT Multipolar Tbk | 9,6% | 64.125 | Investasi & ritel/teknologi | Free float tipis membuka opsi divestasi portofolio oleh entitas grup untuk memperbaiki likuiditas. |
| PGUN | PT Pupuk Indonesia Grup/terkait pupuk | 7,6% | 55.657 | Pupuk & kimia pertanian | Aksi korporasi potensial berupa penataan ulang kepemilikan BUMN dan publik. |
| MYOR | PT Mayora Indah Tbk | 14,6% | 53.437 | Makanan & minuman | Sedikit tambahan pelepasan saham dapat mengerek free float di atas 15% tanpa mengubah kontrol keluarga pengendali. |
| SUPR | PT Supra Tunas Pratama Tbk | 0,1% | 49.883 | Menara telekomunikasi | Free float sangat rendah, sehingga berpotensi menjadi salah satu kasus paling krusial dalam implementasi aturan baru. |
| BNGA | PT Bank CIMB Niaga Tbk | 7,5% | 47.644 | Perbankan | Pemegang saham regional dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk meningkatkan distribusi kepemilikan ke investor lokal. |
| PGEO | PT Pertamina Geothermal Energy Tbk | 10,9% | 46.834 | Energi panas bumi | Penambahan porsi publik selaras dengan agenda pendalaman green finance dan privatisasi BUMN energi. |
| MTEL | PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) | 13,7% | 4.704 | Menara telekomunikasi | TelkomGroup dapat mengoptimalkan monetisasi aset sekaligus memperbaiki free float. |
| GEMS | PT Golden Energy Mines Tbk | 10,3% | 44.412 | Batu bara | Potensi divestasi oleh grup pengendali sejalan dengan transisi portofolio energi. |
| SOHO | PT Soho Global Health Tbk | 9,0% | 39.344 | Farmasi & kesehatan | Kebutuhan ekspansi bisa diikuti penambahan saham beredar lewat secondary offering. |
| TBIG | PT Tower Bersama Infrastructure Tbk | 8,0% | 37.724 | Menara telekomunikasi | Free float rendah relatif terhadap ukuran aset berpotensi menjadi perhatian manajer indeks dan investor asing. |
| SILO | PT Siloam International Hospitals Tbk | 7,6% | 36.417 | Rumah sakit swasta | Aksi korporasi bisa berupa penjualan bertahap saham oleh sponsor untuk memperluas shareholder base. |
| NISP | PT Bank OCBC NISP Tbk | 13,9% | 36.024 | Perbankan | Hanya membutuhkan penyesuaian terbatas untuk melampaui ambang baru. |
| GIAA | PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk | 7,8% | 34.196 | Penerbangan | Restrukturisasi lanjutan utang dan modal dapat dikaitkan dengan peningkatan porsi publik. |
| CBDK | PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (Cimory) | 12,7% | 33.872 | Makanan & minuman | Potensi pengurangan porsi sponsor untuk memperbaiki likuiditas saham konsumer premium. |
| BBHI | PT Allo Bank Indonesia Tbk | 9,7% | 30.748 | Bank digital | ree float rendah di saham bank digital besar kerap memicu volatilitas tinggi; regulasi baru dapat menekan kebutuhan penambahan saham publik. |
| TAPG | PT Triputra Agro Persada Tbk | 12,3% | 29.680 | Perkebunan sawit | Divestasi sebagian kepemilikan grup konglomerasi menjadi opsi yang rasional. |
| AVIA | PT Avia Avian Tbk | 14,2% | 28.003 | Cat & bahan bangunan | Penyesuaian kecil free float akan cukup untuk memenuhi aturan. |
| PNBN | PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin Bank) | 11,9% | 25.533 | Perbankan | Potensi pengurangan porsi pemegang saham keluarga/grup untuk mendekatkan diri ke standar praktik global. |
| BDMN | PT Bank Danamon Indonesia Tbk | 7,5% | 25.509 | Perbankan | Investor strategis asing bisa melepas sebagian saham ke publik untuk merespons regulasi |
| FAPA | PT FAP Agri Tbk | 13,7% | 23.115 | Properti & pusat perbelanjaan | Free float tipis selama ini membatasi partisipasi institusi; regulasi baru memberi tekanan untuk membuka kepemilikan. |
| SRTG | PT Saratoga Investama Sedaya Tbk | 9,9% | 22.450 | Investment holding | Bisa menambah saham publik lewat block trade atau mekanisme lain tanpa mengubah posisi pengendali. |
| BTPN | PT Bank BTPN Tbk | 7,9% | 22.356 | Perbankan | Pemegang saham pengendali berpotensi melepas sebagian porsi untuk memperbaiki free float dan likuiditas. |
| JARR | PT Jasa Armada Indonesia Tbk | 11,7% | 21.323 | Jasa maritim & pelabuhan | Emiten berbasis BUMN atau grup pelabuhan ini berpeluang menambah porsi publik seiring agenda pendalaman pasar. |
*Data diambil pada 10 Februari 2026
Skenario Aksi Korporasi dan Dampak ke Pasar
Kenaikan free float hampir pasti akan mendorong tiga jenis aksi korporasi utama: secondary offering oleh pemegang saham eksisting, divestasi blok saham ke investor strategis atau institusional, dan penyesuaian struktur kepemilikan publik lewat mekanisme pasar reguler.
Untuk beberapa BUMN dan bank besar, kebijakan ini dapat dipadukan dengan agenda privatisasi bertahap, penguatan permodalan, hingga penyesuaian bobot saham dalam indeks acuan.
Bagi investor, periode transisi tiga tahun ke depan berpotensi menghadirkan sejumlah event-driven trade berupa diskon harga di sekitar aksi penawaran sekunder, peningkatan likuiditas pasca penambahan free float, serta rebalancing portofolio manajer investasi seiring perubahan bobot indeks.
Namun, risiko dilusi persepsi dan tekanan jual jangka pendek tetap perlu diwaspadai, terutama pada saham-saham dengan struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi atau kualitas tata kelola yang belum optimal.
Dinamika Opini di Media dan Media Sosial
Di media massa dan kanal resmi, regulator menekankan bahwa aturan free float 15% tidak dimaksudkan untuk menghambat IPO, melainkan memastikan emiten yang masuk bursa memiliki basis investor publik yang memadai dan likuiditas yang layak.
Di sisi lain, sebagian pelaku pasar di media sosial menyoroti risiko jangka pendek berupa tekanan harga pada saham-saham dengan free float ekstrem rendah, serta potensi “window dressing” struktural oleh pemegang saham pengendali hanya demi memenuhi angka minimum tanpa mengubah perilaku tata kelola secara substansial.
Meski begitu, ada juga pandangan yang melihat kebijakan ini sebagai momentum perbaikan kualitas bursa, terutama setelah suspensi puluhan saham akibat ketidakpatuhan free float dianggap merusak kepercayaan investor ritel.
Dalam kacamata jangka menengah, keberhasilan implementasi regulasi ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi pengawasan, transparansi rencana aksi korporasi emiten, dan kemampuan regulator menghindari moral hazard saat memberikan relaksasi atau masa transisi.


