Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia kembali menanjak di ujung 2025, tetapi di tengah kenaikan itu tersimpan pertanyaan besar: sampai sejauh mana ketergantungan pada pembiayaan eksternal masih aman bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Babak Baru ULN, Angka Naik, Rasio Masih Sehat
Bank Indonesia mencatat posisi ULN Indonesia pada kuartal IV-2025 mencapai sekitar 431–432 miliar dolar AS, naik tipis dari kisaran 427 miliar dolar AS pada kuartal III-2025, dengan rasio terhadap PDB di kisaran 29,9–30 persen dan porsi utang jangka panjang sekitar 85–86 persen.
Dibandingkan rata-rata historis sejak awal 2000-an, level rasio ini relatif moderat karena Indonesia sempat menyentuh lebih dari 50 persen PDB pada awal dekade 2000-an sebelum turun ke kisaran 25–30 persen pada satu dekade terakhir.
Struktur yang didominasi utang jangka panjang menjadi argumen utama otoritas moneter saat menyebut ULN Indonesia masih sehat, karena risiko refinancing jangka pendek dinilai terbatas meski volatilitas global meningkat.
Di sisi lain, tren beberapa tahun terakhir menunjukkan pola yang konsisten: ketika ketidakpastian global meningkat, pemerintah cenderung mengandalkan instrumen utang, terutama Surat Berharga Negara (SBN) internasional, sebagai bantalan pembiayaan fiskal sekaligus sinyal bahwa Indonesia tetap dipercaya investor.
Namun di kalangan ekonom dan peneliti, keseimbangan antara memanfaatkan momentum kepercayaan investor dan menghindari jebakan debt overhang mulai menjadi diskursus yang makin mengemuka.
Publik vs Swasta: Negara Maju, Korporasi Menahan Diri
Di triwulan IV-2025, motor kenaikan ULN jelas datang dari sektor publik, sementara sektor swasta justru sedikit mengerem.
Pemerintah menambah porsi ULN untuk mendanai belanja di sektor-sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, pertahanan, konstruksi, serta transportasi dan pergudangan, yang secara total menyerap mayoritas stok ULN pemerintah.
Pola ini sejalan dengan strategi pasca pandemi dan periode pemulihan, di mana fiskal diarahkan untuk memperkuat sisi penawaran (infrastruktur, SDM) sekaligus menjaga daya tahan sistem kesehatan dan jaring pengaman sosial.
Sebaliknya, ULN swasta menunjukkan kecenderungan kontraksi atau stagnasi dalam beberapa triwulan terakhir, terutama pada perusahaan non-keuangan.
ULN terbesar masih terkonsentrasi pada industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, dengan porsi mendekati 80 persen dari total ULN swasta.
Penurunan tersebut tidak lepas dari kombinasi faktor: tingginya ketidakpastian global, naiknya biaya pendanaan eksternal ketika spread risiko melebar, dan kecenderungan korporasi melakukan deleveraging setelah periode ekspansi hutang sebelum dan selama pandemi.
Fenomena ini memunculkan paradoks, di saat pemerintah agresif memanfaatkan akses utang untuk menjaga momentum pembangunan, korporasi justru lebih defensif dan memilih menahan ekspansi berbasis pembiayaan luar negeri.
Di Balik Narasi Sehat, Jejak Debt Overhang di Riset Akademik
Meski BI menekankan penerapan prinsip kehati-hatian, sejumlah studi akademik mengingatkan bahwa ULN tidak selalu identik dengan akselerator pertumbuhan.
Penelitian terbaru tentang pengaruh nilai ekspor, ULN, dan nilai tukar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 2010–2024 menunjukkan bahwa ULN berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sementara ekspor dan nilai tukar memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan.
Temuan ini menguatkan hipotesis debt overhang: ketika stok utang eksternal melewati titik tertentu, kewajiban pembayaran bunga dan pokok justru menekan ruang fiskal dan mengurangi insentif investasi produktif.
Kajian lain yang mengukur threshold rasio ULN terhadap PDB dengan kerangka debt Laffer curve menemukan bahwa di atas level tertentu, tambahan utang tidak lagi mendorong pertumbuhan, bahkan berbalik menghambat.
Dalam konteks Indonesia, rasio sekitar 30 persen PDB masih jauh di bawah puncak historis, namun tren peningkatan rasio sejak beberapa tahun terakhir di tengah perlambatan ekonomi global memunculkan pertanyaan apakah ruang aman ini akan cepat menyempit ketika pertumbuhan nominal PDB melambat.
Riset mengenai ketidakpastian kebijakan ekonomi dan biaya pendanaan di Indonesia juga menunjukkan bahwa lonjakan uncertainty cenderung menaikkan cost of debt, sehingga utang baru menjadi lebih mahal dan riskan jika tidak diimbangi perbaikan fundamental dan kepastian kebijakan.
Dengan kata lain, label “sehat” pada struktur ULN harus dibaca secara dinamis: aman hari ini belum tentu aman lima tahun ke depan jika kualitas penggunaan utang dan tata kelola fiskal tidak ditingkatkan.
Risiko Eksternal, Kurs, Suku Bunga, dan Stabilitas Sistem Keuangan
ULN Indonesia tidak berdiri sendiri; ia terhubung langsung dengan dinamika kurs rupiah, suku bunga global, dan stabilitas sistem keuangan domestik.
Studi mengenai transmisi kebijakan moneter terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia menemukan bahwa suku bunga kebijakan dan inflasi memiliki efek negatif signifikan terhadap stabilitas keuangan dalam jangka panjang, sementara kredit perbankan berperan positif melalui fungsi intermediasi.
Artinya, ketika bank sentral harus menaikkan suku bunga untuk meredam tekanan inflasi atau menjaga kurs, biaya pembiayaan utang, termasuk ULN, berpotensi meningkat dan menekan sektor riil maupun fiskal.
Di sisi lain, penelitian mengenai cadangan devisa Indonesia menunjukkan bahwa dalam jangka pendek, pergerakan nilai tukar rupiah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap posisi cadangan devisa, sedangkan suku bunga kebijakan berpengaruh negatif dan signifikan.
Cadangan devisa yang memadai menjadi benteng penting untuk mengelola risiko ULN, terutama ketika terjadi pembalikan arus modal atau penguatan tajam dolar AS yang otomatis meningkatkan beban ULN dalam rupiah.
Kajian tentang ketidakpastian global pada periode 2020–2025 juga menegaskan bahwa guncangan eksternal, pandemi, perang, hingga fragmentasi geopolitik, berpotensi memukul pertumbuhan, mengganggu arus investasi asing, dan mengguncang nilai tukar.
Dalam skenario seperti itu, ULN yang relatif terkonsentrasi pada segelintir sektor dan mengandalkan pasar keuangan global akan lebih rentan terhadap sudden stop dan pengetatan likuiditas.
ULN sebagai Instrumen Pembangunan: Momentum atau Ketergantungan?
Di ranah kebijakan, pemerintah dan BI menekankan bahwa ULN diarahkan untuk sektor-sektor produktif, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, administrasi pemerintah dan pertahanan, pendidikan, konstruksi, serta transportasi dan pergudangan.
Jika dikelola dengan tata kelola yang kuat, investasi di sektor-sektor ini berpotensi meningkatkan produktivitas jangka panjang, memperbaiki kualitas SDM, dan menurunkan bottleneck logistik yang selama ini menekan daya saing industri.
Namun, riset terkait struktural ekonomi Indonesia menunjukkan bahwa kontribusi sektor-sektor berorientasi ekspor bernilai tambah tinggi masih terbatas, ekspor Indonesia tetap bergantung pada komoditas primer dan produk berteknologi menengah.
Kombinasi ULN yang meningkat dengan basis ekspor yang rapuh menguatkan kekhawatiran bahwa kemampuan menghasilkan devisa untuk membayar ULN belum tumbuh secepat penambahan stok utang.
Studi-studi tentang risiko pertumbuhan (growth-at-risk) menggarisbawahi bahwa ketika kondisi keuangan global mengetat, distribusi risiko pertumbuhan Indonesia cenderung menjadi lebih “ekor kiri” (downside risk membesar), sehingga strategi pembiayaan yang terlalu bertumpu pada pasar keuangan global bisa memperlebar rentang kerentanan.
Dalam konteks ini, ULN idealnya menjadi jembatan untuk transformasi ekonomi, misalnya mendorong hilirisasi, industri manufaktur bernilai tambah, dan ekonomi digital, bukan sekadar penyangga defisit anggaran dari tahun ke tahun.
Ruang Kebijakan, Dari Transparansi hingga Strategi Deleveraging Terukur
Berbagai kajian dan data terbaru memberikan paling tidak tiga pesan kunci bagi pengelolaan ULN Indonesia ke depan.
Pertama, transparansi penggunaan ULN dan pengukuran return on debt perlu diperkuat. Riset menunjukkan bahwa ketika ULN mengalir ke sektor yang kurang produktif atau tidak menghasilkan devisa, risiko debt overhang meningkat dan pertumbuhan tertekan.
Publikasi yang lebih rinci mengenai proyek, dampak ekonomi, dan indikator kinerja ULN penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan investor.
Kedua, strategi deleveraging terukur di sektor swasta perlu dikaitkan dengan agenda pendalaman pasar keuangan domestik. Kontraksi ULN korporasi tidak selalu negatif jika diimbangi dengan berkembangnya pembiayaan rupiah jangka panjang dan instrumen pasar modal domestik, sehingga ketergantungan pada pembiayaan valas dapat berkurang tanpa mematikan investasi produktif.
Ketiga, koordinasi kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial harus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Penelitian mengenai hubungan kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, dan risiko kredit di perbankan menunjukkan bahwa kombinasi kebijakan yang tepat dapat meredam lonjakan risiko ketika siklus keuangan memanas, termasuk akibat ekspansi ULN.
Dalam situasi ketidakpastian global berkepanjangan, kemampuan otoritas untuk “mengkalibrasi” suku bunga, aturan kehati-hatian, dan strategi pembiayaan eksternal menjadi penentu utama apakah ULN akan tercatat sebagai modal pembangunan atau justru catatan utang yang membebani generasi berikutnya.
Di ujung 2025, angka ULN Indonesia mungkin masih berada di zona aman menurut banyak indikator teknis. Namun, sejarah dan riset empiris memberi peringatan halus, zona aman itu bisa menyempit cepat bila utang tidak dikawal oleh tata kelola, kapasitas produktif, dan keberanian mengubah struktur ekonomi yang selama ini terlalu nyaman mengandalkan utang dan komoditas. Dalam konteks itulah, perdebatan tentang ULN di Indonesia seharusnya tidak berhenti pada berapa besar, melainkan bergeser ke pertanyaan yang lebih mendasar, untuk apa?, oleh siapa?, dan dengan risiko apa?.


