OJK menargetkan 93% masyarakat Indonesia sudah terinklusi keuangan pada 2029, dengan lonjakan target 98% pada 2045, dan ambisi literasi 69,35% dijadikan fondasi agar akses keuangan tidak sekadar punya rekening, tetapi benar-benar dipahami dan dimanfaatkan.
Perlu diketahui, Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025, yang diterbitkan OJK, adalah panduan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan masyarakat.
Tujuannya agar masyarakat dan UMKM lebih sadar akan produk keuangan, yang terdiri dari tiga pilar utama, edukasi, penguatan infrastruktur, dan literasi keuangan.
Lompatan Target, Dari Angka ke Kualitas
Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menetapkan target indeks literasi keuangan 69,35% dan inklusi 93%, lalu mengunci target inklusi 98% dalam UU RPJPN 2025–2045 sebagai indikator utama pembangunan. Artinya, dalam dua dekade ke depan, hampir seluruh penduduk dewasa diharapkan sudah terhubung dengan sistem keuangan formal, dari perbankan hingga layanan digital.
Namun data terbaru menunjukkan masih ada jarak yang cukup besar, hasil SNLIK 2025 mencatat indeks literasi keuangan 66,46% dan inklusi 80,51%, meski keduanya terus naik dibanding 2024.
Kenaikan ini menggambarkan tren positif, tetapi juga menandai pekerjaan rumah: mempercepat peningkatan literasi agar tidak tertinggal dari penetrasi produk keuangan yang semakin agresif.
SNLIK 2026, Survei Terbesar, Taruhan Data untuk Kebijakan
SNLIK 2026 menjadi survei literasi dan inklusi keuangan terbesar yang pernah dilakukan, dengan 75.000 responden di 514 kabupaten/kota, melibatkan OJK, LPS, dan BPS. Survei dilakukan tatap muka berbasis CAPI oleh ribuan petugas lapangan, sehingga diharapkan memotret lebih akurat kondisi literasi–inklusi tahun 2025 hingga tingkat 38 provinsi.
Perluasan sampel dari sekitar 10.000 ke 75.000 responden menjadikan survei ini bukan sekadar rutinitas statistik, tetapi alat ukur yang menentukan arah desain program, alokasi sumber daya, hingga pemetaan risiko di daerah. Dengan indeks provinsi, otoritas keuangan bisa mengidentifikasi wilayah dengan inklusi tinggi tetapi literasi rendah, zona rawan mis-selling, investasi bodong, hingga jebakan pinjaman online ilegal.
Ketimpangan Literasi, Antara Sukses Inklusi dan Rawan Disalahgunakan
Dalam satu dekade terakhir, Indonesia menjadi salah satu negara dengan kemajuan tercepat di kawasan dalam hal inklusi keuangan: kepemilikan rekening melonjak dari sekitar 20% pada 2011 menjadi sekitar separuh orang dewasa pada awal dekade 2020-an.
Data studi internasional dan SNLIK menunjukkan tren kenaikan inklusi yang konsisten, diperkuat ekspansi layanan digital dan kebijakan inklusi pemerintah.
Namun di sisi lain, tren keluhan dan sentimen negatif terhadap sebagian produk keuangan, terutama pinjaman online, mencerminkan celah literasi dan perlindungan konsumen. Studi text mining berbasis Twitter menemukan lebih dari 70% sentimen publik terhadap pinjol bernada negatif, dengan narasi dominan seputar tekanan penagihan, intimidasi, dan masalah psikologis akibat utang.
Situasi ini menunjukkan bahwa inklusi tanpa literasi yang memadai justru bisa berubah menjadi kerentanan baru bagi rumah tangga berpendapatan rendah dan kelompok rentan.
Media Sosial, Medan Pertarungan Narasi Keuangan
LPS dan OJK melihat media sosial sebagai kanal strategis literasi keuangan, terutama untuk generasi muda yang menjadikan platform digital sebagai rujukan utama informasi investasi dan keuangan.
LPS mengembangkan konten edukasi di berbagai kanal untuk membangun sentimen positif, sekaligus melawan arus hoaks dan misinformasi seputar simpanan dan stabilitas sistem keuangan.
Di sisi lain, studi tentang perbankan syariah di Twitter menunjukkan bahwa percakapan generasi muda mengenai keuangan tidak selalu negatif, lebih dari separuh sentimen terhadap perbankan syariah tercatat positif, dengan minat tinggi pada isu produk, etika, dan kepatuhan syariah.
Pola ini mengindikasikan ruang bagi otoritas keuangan untuk mengemas literasi secara lebih relevan, menggabungkan tema nilai (etika, syariah, keberlanjutan) dengan literasi dasar seperti pengelolaan risiko, hak dan kewajiban konsumen, serta pencegahan penipuan.
Kepercayaan Publik, Fondasi yang Tak Boleh Diabaikan
Berbagai riset menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan sangat ditentukan oleh transparansi, akuntabilitas, dan rasa keadilan.
Studi di Malang, misalnya, menemukan skor kepercayaan relatif tinggi pada dimensi akuntabilitas, independensi, dan kepatuhan syariah di lembaga keuangan syariah, menandakan bahwa tata kelola yang jelas dan nilai kepatuhan menjadi faktor kunci penerimaan masyarakat.
Pemerintah sejak 2019 juga menekankan bahwa literasi dan inklusi keuangan adalah dua sisi dari satu agenda besar, yakni memperkuat keyakinan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
SNLIK 2026, dengan basis data yang lebih rinci, berpotensi dipakai untuk memetakan tidak hanya akses, tetapi juga kepercayaan: apakah peningkatan rekening dan kepemilikan produk diikuti pemahaman hak, mekanisme pengaduan, dan perlindungan dana seperti jaminan simpanan.
Tantangan ke Depan, Dari Program Seremonial ke Intervensi Berbasis Data
Berbagai agenda edukasi seperti Bulan Inklusi Keuangan dan program literasi tematik terbukti mendorong kenaikan indeks, namun masih rentan terjebak pada pendekatan seremonial jika tidak ditopang intervensi berbasis data.
Dengan hasil SNLIK 2026, tantangan OJK, LPS, dan BPS adalah menerjemahkan angka menjadi kebijakan operasional, siapa yang harus disasar, dengan pesan apa, melalui kanal mana, dan metrik keberhasilan apa yang akan dipantau.
Beberapa implikasi kebijakan yang mengemuka antara lain: perlunya prioritas pada provinsi dengan gap lebar antara literasi dan inklusi, penguatan literasi digital untuk menekan risiko pinjol dan investasi ilegal, serta integrasi data survei dengan sistem pengaduan konsumen untuk mengidentifikasi wilayah rawan.
Jika ambisi 93% inklusi dan 69,35% literasi ingin tercapai tanpa menambah daftar korban kejahatan keuangan, maka SNLIK 2026 harus diperlakukan bukan sekadar indikator kinerja, tetapi peta jalan untuk membangun ekosistem keuangan yang inklusif, berkeadilan, dan dipercaya.


