Sebanyak 15,3 juta penduduk usia produktif Indonesia yang masih belum memiliki rekening (unbanked) pada 2025 adalah lubang besar dalam peta stabilitas dan pertumbuhan sistem keuangan nasional, di satu sisi menandai keberhasilan inklusi keuangan yang makin meluas, di sisi lain mengingatkan bahwa jutaan warga masih hidup di luar radar lembaga keuangan formal.
LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) mencatat jumlah masyarakat unbanked usia 15–69 tahun menyusut dari sekitar 23,5 juta menjadi 15,3 juta orang pada 2025, menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, LPS menilai angka 15,3 juta jiwa masih terlalu besar untuk negara dengan 665 juta rekening perbankan yang sudah dijamin dan rasio hampir tiga rekening per penduduk.
Jika dibandingkan dengan tren kepemilikan rekening nasional, data SUSENAS dan Global Findex menunjukkan bahwa proporsi orang dewasa Indonesia yang memiliki rekening naik dari sekitar 48,9 persen pada 2017 menjadi lebih dari 70 persen dan mencapai sekitar 76,3 persen pada 2023. Artinya, dalam hal persentase, Indonesia berhasil mengejar ketertinggalan di ASEAN, tetapi secara absolut, beban 15,3 juta warga produktif yang masih unbanked tetap menjadi titik lemah inklusi keuangan nasional.
Siapa Saja 15,3 Juta Unbanked Itu?
Struktur unbanked di Indonesia tidak merata antargenerasi dan wilayah. Data LPS menunjukkan kelompok usia 5–14 tahun memang mendominasi penduduk tanpa rekening, namun porsi usia 15–24 tahun masih mencapai sekitar 15,6 persen, mencerminkan bahwa transisi dari remaja ke dewasa sering tidak langsung diikuti dengan kepemilikan rekening. Untuk kelompok 15–69 tahun, potret 15,3 juta unbanked ini banyak ditemukan di daerah dengan literasi keuangan rendah, akses kantor bank terbatas, dan pendapatan yang tidak menentu.
Berbagai studi tentang inklusi keuangan di Indonesia menunjukkan pola yang konsisten: semakin rendah tingkat pendidikan, semakin rendah pula probabilitas seseorang memiliki rekening dan memanfaatkan layanan keuangan. Di banyak provinsi dengan infrastruktur perbankan yang relatif jarang dan PDRB per kapita rendah, indeks inklusi keuangan tertinggal dibanding daerah yang lebih maju, menandakan bahwa jurang unbanked ini sekaligus adalah jurang wilayah, pendidikan, dan pendapatan.
Akar Masalah, Dari Literasi, Akses, hingga Distrust
Riset-riset inklusi keuangan di Indonesia menegaskan bahwa akses fisik, ketersediaan layanan, dan penggunaan yang aktif adalah tiga dimensi krusial yang sering timpang. Pada banyak kasus, masyarakat sudah tersentuh edukasi keuangan, tetapi masih menilai biaya membuka dan memelihara rekening sebagai beban, terutama bagi pekerja informal dengan pendapatan yang fluktuatif.
Di sisi lain, kehadiran bank, baik kantor cabang, ATM, maupun agen, masih terkonsentrasi di wilayah berpenduduk padat dan pusat pertumbuhan ekonomi. Panel data berbagai provinsi menunjukkan bahwa jumlah kantor bank, rasio kredit dan simpanan terhadap PDRB, serta jaringan perbankan syariah maupun konvensional punya korelasi positif dengan indeks inklusi keuangan, makin sedikit kantor dan produk, makin besar kantong unbanked yang tersisa.
Tak kalah penting adalah faktor kepercayaan. Studi tentang literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia menemukan bahwa sebagian masyarakat yang sudah mengenal layanan keuangan tetap enggan membuka rekening karena khawatir terhadap biaya tersembunyi, penipuan, atau penyalahgunaan data. Untuk perempuan, terutama di kelompok berpendapatan rendah, hambatan sosial dan kultural, seperti dominasi pengambilan keputusan finansial oleh laki-laki di rumah tangga, juga masih menghambat kepemilikan rekening atas nama sendiri.
Peran Digital, QRIS, Mobile Banking, dan Risiko Semu Inklusif
Di permukaan, lonjakan ekonomi dan keuangan digital seharusnya menjadi kabar baik bagi inklusi keuangan. Volume transaksi QRIS yang melesat di 2025 dan penetrasi mobile banking serta dompet digital yang makin agresif dinilai mampu menjangkau kelompok yang selama ini sulit dijangkau oleh bank konvensional. Studi tentang preferensi pengguna mobile banking di Indonesia menunjukkan bahwa layanan digital mampu mengatasi sebagian masalah jarak dan biaya, sekaligus menawarkan kemudahan yang relevan bagi generasi muda.
Namun, ada risiko semu inklusif, banyak pengguna yang aktif bertransaksi melalui dompet digital atau platform pembayaran tetapi tidak memiliki rekening formal atas nama mereka atau tidak menggunakannya secara rutin. Jika rekening hanya dibuka untuk kebutuhan sesaat, misalnya menerima bantuan sosial atau promo, tanpa menjadi pintu masuk ke tabungan, kredit produktif, dan asuransi, maka inklusi keuangan yang tercapai hanya permukaan, bukan inklusi yang mendukung ketahanan finansial jangka panjang.
Target 13 Juta Unbanked 2026, Ambisi, Risiko, dan Pekerjaan Rumah
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyatakan bahwa jumlah unbanked usia produktif saat ini masih sekitar 15,3 juta jiwa dan ditargetkan turun menjadi sekitar 13 juta orang pada 2026 melalui penguatan literasi dan inklusi keuangan. Target ini bukan sekadar angka, tetapi terkait langsung dengan mandat LPS menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan stabilitas sistem keuangan jangka menengah.
Untuk mencapai penurunan sekitar 2,3 juta unbanked dalam satu tahun, setidaknya ada tiga pekerjaan rumah besar. Pertama, memperluas jangkauan rekening murah dan tanpa biaya administrasi yang benar-benar ramah bagi pekerja informal, petani, dan pedagang kecil. Kedua, memperkuat literasi keuangan sejak usia sekolah, sebagaimana disorot LPS bahwa kelompok usia 5–14 tahun menyumbang porsi terbesar penduduk tanpa rekening, agar transisi menuju usia produktif tidak lagi identik dengan status unbanked.
Ketiga, memastikan bahwa setiap rekening yang dibuka benar-benar aktif, aman, dan terlindungi: sinergi kebijakan antara LPS, OJK, Bank Indonesia, dan PPATK diperlukan agar upaya pemberantasan rekening palsu, rekening dormant, dan praktik keuangan ilegal tidak mengorbankan kelompok rentan yang baru mulai masuk ke sistem. Tanpa keseimbangan antara ekspansi dan perlindungan, push agresif mengejar target 13 juta bisa memicu efek samping berupa kejenuhan, distrust baru, atau sekadar angka rekening yang tidak mencerminkan perubahan perilaku finansial masyarakat.
Sejumlah riset panel di Indonesia menunjukkan bahwa peningkatan inklusi keuangan berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan penurunan kemiskinan, terutama ketika akses dan penggunaan rekening benar-benar terhubung dengan kredit produktif dan instrumen keuangan lain. Provinsi yang memiliki indeks inklusi keuangan lebih tinggi cenderung mencatat pertumbuhan PDRB per kapita yang lebih baik dan penurunan proporsi penduduk miskin yang lebih cepat, dibanding daerah yang masyarakatnya banyak bergantung pada transaksi tunai dan simpanan informal.
Dalam konteks ini, 15,3 juta penduduk usia produktif yang masih unbanked bukan hanya soal ketinggalan akses, tetapi ketinggalan peluang, mereka lebih sulit mengakses pembiayaan usaha, lebih rentan terhadap guncangan pendapatan, dan cenderung bergantung pada jaringan pinjaman informal yang mahal dan tidak terlindungi. Jika target penurunan menjadi 13 juta jiwa pada 2026 tercapai dengan strategi yang tepat, menggabungkan bank fisik, agen laku pandai, layanan digital, dan program literasi yang menyentuh akar masalah, maka dampaknya tidak hanya meningkatkan statistik inklusi, tetapi juga mempersempit jurang ketimpangan dan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.


