Di atas kertas, akhir tahun 2025 seharusnya menjadi momen kemenangan bagi industri tekstil nasional. Dua tahun setelah pemerintah memberlakukan pelarangan ketat impor pakaian bekas (thrifting) dan memperketat pengawasan di pelabuhan, pabrik-pabrik di Majalaya, Solo, dan Bandung semestinya kembali menderu. Namun, realitas di lapangan pada Desember 2025 ini justru menyajikan keheningan yang mencekam.
Bukannya bangkit, industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Indonesia justru mencatat sejarah kelam. Runtuhnya raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang resmi menutup operasional pada Maret 2025 menjadi simbol “kiamat kecil” bagi sektor padat karya ini.
Pelarangan impor pakaian bekas terbukti hanyalah obat penenang sementara yang gagal menyembuhkan penyakit kronis industri tekstil. Penyakit utamanya di tahun 2025 adalah banjir impor produk baru legal akibat relaksasi regulasi (Permendag 8/2024) dan biaya produksi dalam negeri yang tidak kompetitif.
Tanpa adanya tembok tarif yang ekstrem dan perbaikan struktur biaya energi di 2026, industri tekstil nasional diprediksi hanya akan menyisakan pemain-pemain butik dan eksportir spesialis, sementara kejayaan sebagai industri padat karya penyerap jutaan tenaga kerja mungkin telah menjadi sejarah.
Laporan mendalam yang disusun Enciety.co ini menelusuri mengapa pelarangan thrifting gagal menjadi dewa penolong, data kerusakan industri sepanjang 2025, serta prediksi suram namun realistis untuk tahun 2026.
Data Tsunami PHK dan Kuburan Pabrik
Jika tahun 2023-2024 adalah masa “lampu kuning”, tahun 2025 adalah “lampu merah”. Berdasarkan data yang dihimpun dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan catatan pengadilan niaga, skala kehancuran industri ini jauh lebih besar dari sekadar dampak pelarangan pakaian bekas.
|
Indikator |
Data Realisasi (Hingga Akhir 2025) |
Keterangan |
| Total Pabrik Tutup | 118 Perusahaan | Akumulasi hulu ke hilir sejak 2019-2025 |
| Pekerja Ter-PHK | > 220.000 Jiwa | Angka resmi terdata, belum termasuk pekerja sektor informal/UMKM |
| Kontribusi PDB | 0,95%* (Q3 2025) | Turun drastis dari 1,26% pada 2020. Tren terus menurun |
| Kasus Besar | Sritex (SRIL) | Pailit & stop operasi Maret 2025. ~11.000 karyawan terdampak langsung di grup Sritex |
Dari data yang berhasil terhimpun, angka 118 pabrik yang tutup membuktikan bahwa masalah industri tekstil bersifat struktural, bukan sekadar gangguan temporer dari pakaian bekas. Penutupan Sritex, yang dulunya adalah pemasok seragam militer NATO dan raksasa Asia Tenggara, menandakan bahwa pemain dengan modal besar dan teknologi tinggi pun tidak kebal terhadap iklim pasar yang “toksik” di 2025.
Mengapa Pelarangan Thrifting Gagal Menolong?
Narasi pemerintah di awal 2023-2024 meyakini bahwa dengan mematikan impor pakaian bekas (yang menggerus 22,7% pangsa pasar pada 2022), konsumen akan beralih ke produk lokal. Namun, riset menunjukkan terjadinya miss-diagnosis kebijakan.
Substitusi yang salah. Artinya, ketika thrifting dilarang, konsumen kelas menengah bawah yang kehilangan daya beli tidak beralih ke merek lokal (yang harganya Rp100.000 – Rp200.000), melainkan beralih ke produk impor baru asal China yang harganya setara dengan pakaian bekas (Rp30.000 – Rp50.000).
Blunder Permendag 8/2024, ini adalah paku terakhir di peti mati industri tekstil. Kebijakan ini merelasasi aturan impor (menghapus syarat Pertimbangan Teknis/Pertek) untuk pakaian jadi. Akibatnya, pada 2025, pasar domestik tidak lagi dibanjiri baju bekas, tapi dibanjiri baju baru impor murah yang legal.
Deindustrialisasi dini. Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana, menyebut kondisi ini sebagai deindustrialisasi masif. Kita telah kehilangan 60 pabrik di sektor hulu (serat/benang). Artinya, ketergantungan kita pada bahan baku impor makin tinggi, membuat harga pokok produksi (HPP) lokal makin sulit bersaing.
Fenomena “Pasar Gelap” Digital
Meski impor pakaian bekas dilarang keras secara fisik di pelabuhan, riset pasar menunjukkan transformasi modus operandi di akhir 2025. Social commerce underground, Transaksi pakaian bekas bergeser ke grup tertutup di media sosial dan aplikasi pesan instan, menghindari marketplace resmi yang sudah dipantau pemerintah.
Cross-border e-commerce. Platform direct-to-consumer dari luar negeri memungkinkan konsumen membeli baju satuan langsung dari pabrik di China, memotong jalur distribusi konvensional dan menghindari bea masuk borongan dalam jumlah besar.
Outlook & Prediksi 2026, Survival of the Niche
Berdasarkan tren data Q3-Q4 2025, berikut adalah proyeksi kondisi industri tekstil Indonesia di tahun 2026. Pertama, skenario optimis (probabilitas mencapai 30%). Pemerintah berhasil merevisi ulang Permendag 8/2024 dan menerapkan Safeguard (Bea Masuk Tindakan Pengamanan/BMTP) yang sangat agresif (di atas 200%) untuk kain dan pakaian jadi. Jika ini terjadi, gelombang PHK bisa diredam pada pertengahan 2026, dan utilitas pabrik yang tersisa bisa naik ke angka 60%.
Kedua, skenario realistis (probabilitas mencapai 70%). Gugurnya pemain menengah, pada Tahun 2026 akan menjadi tahun konsolidasi brutal. Pabrik skala menengah yang tidak memiliki ekspor kuat akan gulung tikar. Pasar massal (low-end) domestik akan sepenuhnya dikuasai impor.
Kemudian, bangkitnya “Niche Market”, Industri tekstil Indonesia akan bergeser dari mass production ke custom/specialized production. Merek lokal yang bertahan adalah mereka yang menjual “cerita”, “kualitas”, dan “desain”, bukan yang bersaing harga.
Ketiga, otomatisasi vs padat karya. Pabrik yang bertahan akan melakukan modernisasi mesin untuk efisiensi, yang ironisnya berarti penyerapan tenaga kerja tidak akan kembali ke level sebelum 2019. Angka pengangguran sektoral akan tetap tinggi.


