Selasa, Desember 2, 2025
spot_img
BerandaBisnisKendaraan Listrik Bekas Jadi Peluang Bisnis di Tengah Perkembangan Ekosistem

Kendaraan Listrik Bekas Jadi Peluang Bisnis di Tengah Perkembangan Ekosistem

Industri kendaraan listrik di Indonesia mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir, namun pasar kendaraan listrik bekas masih dalam tahap sangat awal. Data menunjukkan penjualan mobil listrik baru mencapai 42.178 unit pada periode Januari-Juli 2025 dengan pertumbuhan 136,6% dibanding tahun sebelumnya, sementara motor listrik justru mengalami penurunan penjualan hingga 80% pada 2025 setelah berakhirnya program subsidi pemerintah.

Pasar mobil listrik bekas di Indonesia menghadapi masalah depresiasi nilai yang sangat tajam. Hyundai Ioniq 5 yang dibeli pada 2023 seharga Rp 844,6 juta kini dijual bekas dengan harga sekitar Rp 460 juta, mengalami depresiasi hingga 55% dalam waktu 2,5 tahun. Kondisi serupa dialami Wuling Air EV yang turun dari Rp 299,5 juta menjadi Rp 155 juta, atau mengalami depresiasi 51,75%.

Ketua Asosiasi Mobil Listrik Indonesia (AMBI), Tjung Subianto, menjelaskan bahwa harga mobil listrik bekas turun hingga 30% dalam setahun akibat strategi agresif pabrikan seperti BYD, Wuling, dan Neta yang terus menurunkan harga produk baru. “Harga Air EV bekas kini rata-rata Rp 150 juta dari Rp 220 juta setahun lalu. Sedangkan Ioniq 5 turun dari Rp 600 juta ke Rp 400 juta,” ungkapnya.

Faktor penyebab depresiasi tinggi, perkembangan teknologi baterai yang cepat membuat model lama tertinggal. Strategi penurunan harga agresif dari pabrikan, kemudian kekhawatiran konsumen terhadap kondisi dan usia baterai. Minimnya infrastruktur charging di luar Jabodetabek juga menjadi salah satu faktor depresiasi mobil listrik dipasaran.

 

Segmen Motor Listrik Bekas: Pasar Belum Terbentuk

Berbeda dengan mobil, pasar motor listrik bekas masih sangat minim. Dengan populasi hanya 75 ribu unit dibanding 130 juta unit motor bensin, kesempatan jual-beli motor listrik bekas masih terbatas. Sekretaris Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Abdullah Alwi, menjelaskan bahwa motor listrik bekas biasanya dijual secara personal, bukan melalui dealer.

Harga motor listrik bekas di pasaran berkisar dari Rp 5,9 juta hingga Rp 30 jutaan, tergantung merek dan kondisi. Motor listrik entry level seperti Uwinfly 4-speed (2018) dijual seharga Rp 5,9 juta, sementara Alva One (2022) masih ditawarkan Rp 30 juta.

Faktor penghambat pasar motor listrik bekas, Pertama, motor listrik baru populer sejak 2020, sehingga pemilik masih enggan menjual. Kedua, ketersediaan unit bekas sangat terbatas. Ketiga, motor listrik baru masih lebih diminati.

Sementara itu, meski pasar fisik masih terbatas, platform digital menunjukkan pertumbuhan luar biasa. Tokopedia mencatat peningkatan transaksi mobil listrik hampir 4 kali lipat dan motor listrik hampir 10 kali lipat pada Q2 2023 dibanding Q2 2022. Jakarta dan Bandung menjadi daerah dengan peningkatan tertinggi transaksi mobil listrik dengan rata-rata 5,5 kali lipat, sementara Palembang, Semarang, dan Surabaya memimpin transaksi motor listrik dengan peningkatan 16 kali lipat.

Platform utama yang digunakan untuk jual-beli kendaraan listrik bekas, OLX menjadi platform terpopuler dengan ribuan listing mobil dan motor listrik bekas. Kemudian ada platform Tokopedia yang mencatat pertumbuhan transaksi kendaraan listrik paling tinggi. Kemudian Carmudi, Moladin, dan Carsome yang merupakan platform khusus otomotif.

 

Tantangan Dealer dan Pedagang Konvensional

Dealer mobil bekas konvensional masih sangat enggan menjual mobil listrik karena berbagai faktor. Dedi Saeful Anwar dari Azzami Mobilindo mengungkapkan bahwa dealer belum bisa mengira-ngira margin keuntungan karena tidak ada ‘median price’ yang pasti dari harga mobil listrik bekas.

Hanya 3 dealer utama di Jakarta yang berani menawarkan mobil listrik bekas, itupun dengan stok sangat terbatas. Dealer Tokomobil.com hanya menawarkan satu unit Hyundai Kona EV yang “nongkrong” sejak November 2023, sementara Shava Auto Car juga hanya memiliki satu unit Wuling Air EV 2022.

Kendala utama dealer, Pertama, ketidakpastian harga dan margin keuntungan. Kemudian adalah risiko kerugian akibat fluktuasi harga yang tinggi dan pengetahuan teknis terbatas tentang kendaraan listrik. Kemudian, kekhawatiran terhadap kondisi baterai dan biaya perawatan.

Startup dan inovasi bisnis. Sektor ini menarik perhatian startup lokal. MAKA Motors, didirikan mantan petinggi Gojek Raditya Wibowo dan Arief Fadillah, berhasil meraih pendanaan Rp 563 miliar untuk mengembangkan motor listrik. Meski fokus pada produk baru, keberadaan startup seperti ini diharapkan dapat mendukung ekosistem kendaraan listrik bekas di masa depan.

PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI) sudah menyediakan layanan lelang motor listrik bekas, memberikan alternatif bagi konsumen yang mencari kendaraan bekas dengan harga kompetitif.

Dalam konteks regulasi dan kebijakan pemerintah, telah menerbitkan berbagai regulasi mendukung ekosistem kendaraan listrik, termasuk, Perpres No. 55 Tahun 2019*: Payung hukum percepatan kendaraan listrik, PP No. 73 Tahun 2019, insentif pajak untuk kendaraan listrik dan UU HKPD yang didalamnya membahas pembebasan PKB dan BBNKB untuk mobil listrik mulai 2025. Kemudian, PMK 65/2022 yang didalamnya terdapat pengaturan PPN kendaraan bermotor bekas sebesar 1,1% dari harga jual.

Namun, belum ada regulasi khusus yang mengatur standarisasi atau sertifikasi kendaraan listrik bekas, menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

Sampai saat ini, infrastruktur charging masih menjadi hambatan utama. Saat ini tersedia 1.299 unit SPKLU di 879 lokasi, jauh dari target 48 ribu unit pada 2030. Keterbatasan ini membuat konsumen ragu membeli kendaraan listrik bekas, terutama di luar area Jabodetabek.

 

Peluang dan Proyeksi Bisnis

Meski menghadapi tantangan, peluang bisnis kendaraan listrik bekas tetap menjanjikan dalam jangka menengah-panjang. Pertama, penurunan harga yang memungkinkan lebih banyak konsumen mengakses kendaraan listrik. Kedua, pertumbuhan infrastruktur charging akan meningkatkan kepercayaan konsumen. Ketiga, edukasi dan literasi yang membaik mengenai teknologi baterai. Keempat, program subsidi baru pemerintah mulai Agustus 2025 untuk motor listrik.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur, Rachmat Kaimuddin, menekankan perlunya kolaborasi pemerintah dan pengusaha untuk menciptakan market maker bagi mobil listrik bekas.

Untuk mengembangkan bisnis kendaraan listrik bekas yang berkelanjutan ada bebrapa rekomendasi strategi yang dapat dilakukan. Pertama, standardisasi penilaian kondisi baterai dan sistem sertifikasi kendaraan listrik bekas. Kedua, memberlakukan program trade-in dari dealer resmi untuk memberikan kepastian harga.

Ketiga, memberikan insentif pajak khusus untuk pembelian kendaraan listrik bekas. Keempat adalah ekspansi infrastruktur charging ke seluruh Indonesia. Kelima, edukasi massif tentang teknologi dan perawatan kendaraan listrik.

Bisnis jual-beli kendaraan listrik bekas di Indonesia masih dalam tahap sangat awal namun menunjukkan potensi pertumbuhan besar. Keberhasilan akan sangat bergantung pada kemampuan pelaku usaha beradaptasi dengan tantangan teknologi, regulasi yang supportif, dan pembangunan ekosistem yang matang.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments